Kesimpulan dan Sikap Ulama tentang Kisah dalam al-Qur`an


         Kesimpulan Ulama 
                       Apabila Kisah tersebut berkaitan dengan tokoh tertentu atau sosok manusia, al-qur`an menampilkan sisinya yang perlu diteladani, dan jika menampilkan kelemahannya maka yang ditonjolkan pada akhir kisah adalah kesadaran yang bersangkutan atau dampak buruk yang dialaminya. Misalnya kisah Dzulqarnain dalam surah al-Kahfi (18): 83 dst. Dan perhatikanlah bagaimana Dzulqarnain berjuang mengikuti hukum-hukum sebab dan akibat (ayat 84-85) dan bagaimana ia memperlakukan masyarakat yang bersikap positif dan negatif (ayat 86-88), juga bagaimana ia membantu masyarakat lemah dan menolak imbalan yang mereka tawarkan (ayat 93-95) bahkan memberi yang lebih baik daripada yang diusulkan oleh masyarakat sambil memohon partisipasi mereka (ayat 96-98)

               Perhatikan juga Q.S al-Qashash (28): 76-82 yangmenguraikan kisah Qarun, bagaimana angkuhnya dia dan betapa akibat buruk yang dihadapinya serta kesadaran sekian banyak dari anggota masyarakatnya yang tadinya mengagumi Qarun dan hartanya. Perlu diingat pula sikap Nabi Sulaiman as. Ketika dilengahkan oleh kuda-kuda piaraannya sehingga lupa akan dzikir atau shalatnya Q.S Shad (38): 31-35.

 Apabila yang dikisahkan keadaan masyarakat, maka yang ditonjolkan adalah sebab jatuh bangunnya masyarakat sehingga pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa apa yang dinamai oleh al-Qur`an Sunnatullah, yakni hukum- hukum kemasyarakatan yang berlaku bagi seluruh masyarakat manusia kapan dan dimanapun. Memang ada hukum-hukum yang berlaku untuk bangkit dan runtuhnya masyarakat, hukum-hukum yang tak ubahnya hukum alam.

      Sikap Para Ulama

      Memahami  semua peristiwa dalam kisah-kisah al-Qur`an adalah benar-benar terjadi di dunia nyata.

     Sebagian dari kisah–kisah tersebut adalah simbolik. Peristiwa yang diuraikan tidak pernah terjadi di dunia nyata namun kandungannya adalah hak dan benar. Ulama penganut pendapat ini mengalihkan makna hakiki kepada makna majazy. Contoh: kisah Nabi Isa as. mengdupkan yang mati, tidak dipahami dalam arti menghidupkan orang yang telah berhenti denyut jantungnya atau tidak berfungsi lagi otaknya, tetapi memahaminya sebagai menghidupkan orang-orang yang mati hatinya atau hilang semangatnya.



Sumber:
M.Qurays Shihab, kaidah Tafsir.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dokter Masa Bani Umayyah Andalusia

Ilmu Tawarikh Al-Mutun

Faedah Kisah (Qashash) dalam al-Qur`an