Ilmu Tawarikh Al-Mutun
Definisi
Ilmu Tawarikh al-Mutun
Ilmu
tawarikh al-Mutun merupakan bagian dari hadis dirayat, karena kajian ilmu ini
berkaitan dengan aspek historis sebuah hadis. Kata al-Tawarikh al-Mutun
merupakan gabungan dari lafadz al-Tawarikh dan al-Mutun. Kata al-tawarikh merupakan jama` dari lafadz
al-tarikh yang secara etimologi berarti sejarah atau ketentuan massa, secara
istilah al-tarikh diartikan dengan keterangan yang menerangkan hal ihwal umat
dan segala sesuatu yang terjadi di kalangannya pada masa yangt telah lampau. Selanjutnya
kata al-mutun adalah jamak dari lafadz al-matnu yang berarti tanah yang keras
atau punggung jalan. Namun yang dimaksud matan disini adalah matan hadis yakni
redaksi sebuah hadis yang menjadi unsur pendukung pengertiannya. Sedangkan yang dimaksud ilmu tawarukh al-mutun disini sebagaimana yang
didefinisikan oleh Prof. Dr. M. Hasbi As-siddieqy yaitu:
علم يعرف به تاريخ ورود الحديث الشريف.
“Ilmu yang dengannya diketahui
sejarah datangnya hadis yang mulia (Nabi yang menyabdakan hadisnya)”
Dengan kata
lain, Ilmu Tawarikh al-Mutun adalah Ilmu yang membahas tentang sejarah lahirnya
sebuah matan Hadis. Yang dimaksud sejarah diatas adalah sejarah yang menunjukkan
kapan dan dalam keadaan seperti apa hadis tersebut dikeluarkan oleh Rasulullah
SAW, sehingga dapat diketahui lebih jauh maksud maksud dan dalam konteks apa
sebuah hadis dikeluarkan. Ilmu tawarikhal-mutun disini bukan lagi sekedar
mengungkapkan kapan suatu teks hadis muncul, akan tetapi sudah pada tahap
pemahaman suatu teks hadis dengan melacak kapan, dimana, dan siapa yang ada
dalam sebuah teks hadis.
Perbedaan
ilmu Tawarikh al-Mutun dengan ilmu Asbab an-wurud adalah jika ilmu asbab
al-wurud hadis titik beratnya membahas tentang latar belakang dan sebab-sebab
lahirnya hadis, dengan kata lain kenapa Nabi bersabda atau berbuat demikian,
sedangkan ilmu tawarikh al-mutun menitikberatkan pembahasannya kepada kapan
atau di waktu apa hadis itu diucapkan atau perbuatan itu dilakukan oleh
Rasulullah SAW.
Fungsi Ilmu Tawarikh al-Mutun
Mengetahui bahwa
ilmu ini memiliki sedikit kesamaan terhadap Ilmu Asbabul wurud yang berlatar
belakang pada sebab-sebab lahirnya suatu hadis, sedangkan ilmu Tawarikh al-mutun
ini berkutat pada kapan atau diwaktu apa hadis dikeluarkan..
Adapun menurut
al-Bulqini dalam kitab Tadrib al-Rawi fi Syarh Taqrib al-Nawawi, ilmu
ini berfungsi untuk mengetahui nasikh dan mansukhnya suatu hadis, sehingga
dengan mengetahui ilmu ini dan memahaminya kita bisa mengetahui mana-mana hadis
yang nasikh dan mana-mana hadis yang mansukh. Dengan demikian kita bisa
terhindar dari kesalahan dalam pengamalan sebuah hadis..
Untuk mengetahui
ciri-ciri kapan tanggal matan sebuah hadits dikeluarkan atau hadits itu lahir
kapan terdapat beberapa cara:
a.
Terdapat kata-kata ibtida’ atau awwal.
Seperti riwayat
Ibnu Majah:
أول مانهاني عنه ربي بعدعبادةالأوثان شرب
الخمروملاحاةالرجال.
“pertama-tama
sesuatau yang dilarang Allah kepadaku setelah penyembahan patung-patung. Ialah
minum khamr dan membenci orang.
b.
Terdapat kata-kata qabliyah.
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى أن نستدبر القبلة أو
نستقبلها بفروجنا إذا أهرقنا الماء, ثم رأيته قبل موته بعام يستقبلها.
“konon
Rasulullah saw. melarang membelakangkan dan menghadapkan anggota kemaluan kami
ke kiblat bila buang air. Kemudian aku (jabir) melihat beliau menghadapkannya
ke kiblat setahun sebelum wafatnya.
c.
Terdapat kata-kata ba’diyah
أنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم يمسح على الخف, فقيل:
أقبل نزول المائدة أم بعدها؟ فقال: ما أسلمت إلابعد نزول المائدة!
“bahwasannya
ia melihat Rasulullah saw. menyapu bagian atas kaos kaki (khuf). Ditanyakan
oleh seseorang:”Apakah hal itu dikerjakan sebelum atau sesudah diturunkan surat
Al-Maidah?” lalu ia menjawab: “Aku belum memeluk Islam selain setelah turunnya
surat Al-Maidah.”
d.
Terdapat kata-kata yang menunjukkan waktu.
كان رسول الله صلى الله عليه وسلّم يتوضأ لكل صلاة, فلما
كان يوم الفتح أى عامه صلى الصلوات بوضوءٍ واحد.
“Konon
Rasulullah saw. berwudlu’ untuk setiap shalat. Tatkala beliau berada dalam
tahun kemenangan (yaumul fath), yakni setahun sesudahnya, beliau menjalankan
beberapa shalat dengan sekali wudlu’.”.
Problematika Ilmu Tawarikh al-Mutun
Problematika
dalam ilmu tawarikh al-mutun terdapat pada hadis itu sendiri . Karena hadis
bukanlah buku sejarah, sehingga jarang sekali di dalamnya disebutkan waktu
secara terperinci. Akibatnya dibutuhkan penelusuran yang panjang untuk
mengetahui pada waktu apa hadis tersebut terucapkan atau terlakukan.
Di
sisi lain, banyak hadis yang tersebutkan lebih dari satu kali. Maka penelusuran
pun menjadi kian rumit dikarenakan tidak
mudah menentukan, kali yang manakah yang dimaksud. Pengulangan ini tentunya
akan sangat berpengaruh juga terhadap nasikh dan mansukh yang notabene sangat
bergantung pada ilmu tawarikh al-mutun.
Tidak
semua hadis berstatus shohih. Banyak hadis yang masih diragukan
kebenarannya. Maka pada saat itu waktu
terjadinya pun pastinya tak dapat ditentukan dengan pasti. Meski pada akhirnya
hadis yang berstatus dho’if jarang digunakan,
namun itu menyisakan persoalan tersendiri pada ilmu tawarikh al-mutun.
Sejumlah
problematika tersebut membuat fungsi ilmu tawarikh al-mutun menjadi kurang
optimal. Padahal seharusnya, waktu
terjadinya hadis haruslah jelas agar dalam nasikh dan mansukh pun tidak mengalami pertentangan. Bahkan dalam
sebagian pendapat, hadis dapat me-nasakh Al-Quran meski banyak juga yang berargumen bahwa hal
itu tidaklah ada.
Sumber:
Said Mujahid,
“Hadis Tentang Peristiwa Fitnah IFK (Prespektif Sunni Dan Syiah) dalam TESIS
Program Pascasarjana Program Studi Agama dan Filsafat Konsentrasi Studi Qur`an
dan Hadis UIN Sunan Kalijaga 2016.
M. Hasbi As
Siddiqie, Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang,
1987).
Fathur Rahman,
Ikhtishar Mushthalahul Hadits, (Bandung: al Ma`arif, 1981).
Jalal al-Din
al-Suyuthi, Tadrib al-Rawi fi Syarh Taqrib al-Nawawi, (ttp.: Dar Thayyibah, tt.).
Komentar
Posting Komentar