Ilmu Tawarikh Al-Mutun



Definisi Ilmu Tawarikh al-Mutun
Ilmu tawarikh al-Mutun merupakan bagian dari hadis dirayat, karena kajian ilmu ini berkaitan dengan aspek historis sebuah hadis. Kata al-Tawarikh al-Mutun merupakan gabungan dari lafadz al-Tawarikh dan al-Mutun. Kata  al-tawarikh merupakan jama` dari lafadz al-tarikh yang secara etimologi berarti sejarah atau ketentuan massa, secara istilah al-tarikh diartikan dengan keterangan yang menerangkan hal ihwal umat dan segala sesuatu yang terjadi di kalangannya pada masa yangt telah lampau. Selanjutnya kata al-mutun adalah jamak dari lafadz al-matnu yang berarti tanah yang keras atau punggung jalan. Namun yang dimaksud matan disini adalah matan hadis yakni redaksi sebuah hadis yang menjadi unsur pendukung pengertiannya. Sedangkan yang dimaksud ilmu tawarukh al-mutun disini sebagaimana yang didefinisikan oleh Prof. Dr. M. Hasbi As-siddieqy yaitu:
علم يعرف به تاريخ ورود الحديث الشريف.
“Ilmu yang dengannya diketahui sejarah datangnya hadis yang mulia (Nabi yang menyabdakan hadisnya)”
Dengan kata lain, Ilmu Tawarikh al-Mutun adalah Ilmu yang membahas tentang sejarah lahirnya sebuah matan Hadis. Yang dimaksud sejarah diatas adalah sejarah yang menunjukkan kapan dan dalam keadaan seperti apa hadis tersebut dikeluarkan oleh Rasulullah SAW, sehingga dapat diketahui lebih jauh maksud maksud dan dalam konteks apa sebuah hadis dikeluarkan. Ilmu tawarikhal-mutun disini bukan lagi sekedar mengungkapkan kapan suatu teks hadis muncul, akan tetapi sudah pada tahap pemahaman suatu teks hadis dengan melacak kapan, dimana, dan siapa yang ada dalam sebuah teks hadis.
Perbedaan ilmu Tawarikh al-Mutun dengan ilmu Asbab an-wurud adalah jika ilmu asbab al-wurud hadis titik beratnya membahas tentang latar belakang dan sebab-sebab lahirnya hadis, dengan kata lain kenapa Nabi bersabda atau berbuat demikian, sedangkan ilmu tawarikh al-mutun menitikberatkan pembahasannya kepada kapan atau di waktu apa hadis itu diucapkan atau perbuatan itu dilakukan oleh Rasulullah SAW.

  Fungsi Ilmu Tawarikh al-Mutun
Mengetahui bahwa ilmu ini memiliki sedikit kesamaan terhadap Ilmu Asbabul wurud yang berlatar belakang pada sebab-sebab lahirnya suatu hadis, sedangkan ilmu Tawarikh al-mutun ini berkutat pada kapan atau diwaktu apa hadis dikeluarkan..
Adapun menurut al-Bulqini dalam kitab Tadrib al-Rawi fi Syarh Taqrib al-Nawawi, ilmu ini berfungsi untuk mengetahui nasikh dan mansukhnya suatu hadis, sehingga dengan mengetahui ilmu ini dan memahaminya kita bisa mengetahui mana-mana hadis yang nasikh dan mana-mana hadis yang mansukh. Dengan demikian kita bisa terhindar dari kesalahan dalam pengamalan sebuah hadis..
Untuk mengetahui ciri-ciri kapan tanggal matan sebuah hadits dikeluarkan atau hadits itu lahir kapan terdapat beberapa cara:
a.         Terdapat kata-kata ibtida’ atau awwal.
Seperti riwayat Ibnu Majah:
أول مانهاني عنه ربي بعدعبادةالأوثان شرب الخمروملاحاةالرجال.
pertama-tama sesuatau yang dilarang Allah kepadaku setelah penyembahan patung-patung. Ialah minum khamr dan membenci orang.
b.        Terdapat kata-kata qabliyah.
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى أن نستدبر القبلة أو نستقبلها بفروجنا إذا أهرقنا الماء, ثم رأيته قبل موته بعام يستقبلها.
“konon Rasulullah saw. melarang membelakangkan dan menghadapkan anggota kemaluan kami ke kiblat bila buang air. Kemudian aku (jabir) melihat beliau menghadapkannya ke kiblat setahun sebelum wafatnya.
c.         Terdapat kata-kata ba’diyah
أنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم يمسح على الخف, فقيل: أقبل نزول المائدة أم بعدها؟ فقال: ما أسلمت إلابعد نزول المائدة!
“bahwasannya ia melihat Rasulullah saw. menyapu bagian atas kaos kaki (khuf). Ditanyakan oleh seseorang:”Apakah hal itu dikerjakan sebelum atau sesudah diturunkan surat Al-Maidah?” lalu ia menjawab: “Aku belum memeluk Islam selain setelah turunnya surat Al-Maidah.”
d.      Terdapat kata-kata yang menunjukkan waktu.
كان رسول الله صلى الله عليه وسلّم يتوضأ لكل صلاة, فلما كان يوم الفتح أى عامه صلى الصلوات بوضوءٍ واحد.
“Konon Rasulullah saw. berwudlu’ untuk setiap shalat. Tatkala beliau berada dalam tahun kemenangan (yaumul fath), yakni setahun sesudahnya, beliau menjalankan beberapa shalat dengan sekali wudlu’.”.
          Problematika Ilmu Tawarikh al-Mutun
Problematika dalam ilmu tawarikh al-mutun terdapat pada hadis itu sendiri . Karena hadis bukanlah buku sejarah, sehingga jarang sekali di dalamnya disebutkan waktu secara terperinci. Akibatnya dibutuhkan penelusuran yang panjang untuk mengetahui pada waktu apa hadis tersebut terucapkan atau terlakukan.
Di sisi lain, banyak hadis yang tersebutkan lebih dari satu kali. Maka penelusuran pun  menjadi kian rumit dikarenakan tidak mudah menentukan, kali yang manakah yang dimaksud. Pengulangan ini tentunya akan sangat berpengaruh juga terhadap nasikh dan mansukh yang notabene sangat bergantung pada ilmu tawarikh al-mutun.
Tidak semua hadis berstatus shohih. Banyak hadis yang masih diragukan kebenarannya.   Maka pada saat itu waktu terjadinya pun pastinya tak dapat ditentukan dengan pasti. Meski pada akhirnya hadis yang berstatus dho’if jarang digunakan,  namun itu menyisakan persoalan tersendiri pada ilmu tawarikh al-mutun.
Sejumlah problematika tersebut membuat fungsi ilmu tawarikh al-mutun menjadi kurang optimal.  Padahal seharusnya, waktu terjadinya hadis haruslah jelas agar dalam nasikh dan mansukh pun  tidak mengalami pertentangan. Bahkan dalam sebagian pendapat, hadis dapat me-nasakh Al-Quran  meski banyak juga yang berargumen bahwa hal itu tidaklah ada.





Sumber:
Said Mujahid, “Hadis Tentang Peristiwa Fitnah IFK (Prespektif Sunni Dan Syiah) dalam TESIS Program Pascasarjana Program Studi Agama dan Filsafat Konsentrasi Studi Qur`an dan Hadis UIN Sunan Kalijaga 2016. 
M. Hasbi As Siddiqie, Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987).
Fathur Rahman, Ikhtishar Mushthalahul Hadits, (Bandung: al Ma`arif, 1981).
Jalal al-Din al-Suyuthi, Tadrib al-Rawi fi Syarh Taqrib al-Nawawi, (ttp.: Dar Thayyibah, tt.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dokter Masa Bani Umayyah Andalusia

Faedah Kisah (Qashash) dalam al-Qur`an