Konsep Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Maju (Studi atas Pemikiran Ki Hajar Dewantara))



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan berkualitas merupakan salah satu dari beberapa faktor pendukung untuk menjadikan sebuah negara menuju negara maju. Melalui pendidikan yang baik, diperoleh hal-hal baru sehingga dapat digunakan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Apabila suatu negara memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, tentunya akan mampu membangun negaranya menjadi negara maju.
Pendidikan yang berkualitas harus mampu mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam UU RI tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yakni Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bertujuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik agar menjadi manusia yang berkualitas dengan ciri-ciri beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta tanggung jawab.[1] Untuk mencapai sebuah tujuan, diperlukan adanya konsep dan strategi. Dalam hal ini penulis akan meninjau kembali bagaimana konsep pendidikan berkualitas menurut Ki Hajar Dewantara selaku bapak pendidikan nasional atau peletak dasar pendidikan nasional di Indonesia. Karena pada kenyataannya, sistem pendidikan di Indonesia saat ini belum sepenuhnya berhasil mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri yang disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah kurikulum yang sentralistik, hanya didasarkan pada pengetahuan pemerintah tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat yang menyebabkan kurangnya antusiasme para pelajar dalam merespon pendidikan itu sendiri.
    Dari fakta tersebut maka dipandang perlu bagi penulis untuk membahas konsep pendidikan berkualitas menurut pemikiran Ki Hajar Dewantara demi terwujudnya tujuan pendidikan dan terciptanya sumber daya manusia berkualitas yang dapat mewujudkan cita-cita bangsa menjadi bangsa yang maju.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep pendidikan berkualitas menurut pemikiran Ki Hajar Dewantara?
2.      Bagaimana seharusnya Implementasi konsep tersebut untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang terjadi di Indonesia?










BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Pendidikan
Sebelum membahas lebih jauh, perlu kiranya untuk mengetahui makna dari kata pendidikan itu sendiri. Secara etimologi, pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris education yang merupakan kata benda turunan dari bahasa latin educare atau educere yang memiliki makna melatih, menjinakkan, atau menyuburkan.[2] Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata pendidikan barasal dari kata didik atau mendidik yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan dan kecerdasan pikiran. Sedangkan makna pendidikan itu sendiri yakni proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Pendidikan juga berarti proses, perbuatan, dan cara mendidik.[3]
Doni koesoema A mendefinisikan pendidikan dengan sebuah proses yang membantu menumbuhkan, mengembangkan, mendewasakan, membuat yang tidak tertata atau liar menjadi semakin tertata, semacam proses penciptaan sebuah kultur dan tata keteraturan dalam diri maupun dalam diri orang lain. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses pengembangan berbagai macam potensi yang ada dalam diri manusia, seperti kemampuan akademis, relasional, bakat-bakat, talenta, kemampuan fisik, atau daya-daya seni.[4]
Sedang Ki Hajar Dewantara sendiri memandang pendidikan adalah pendidikan bangsa yang berarti pemeliharaan guna mengembangkan benih turunan dari suatu bangsa, agar dapat berkembang dengan sehat lahir batin.[5] Dari beberapa devinisi diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu proses pengembangan dan pembelajaran untuk membentuk sumber daya manusia yang kreatif, produktif, dan inovatif.
B.  Kondisi Kualitas Sistem Pendidikan Di Indonesia
Dari beberapa hasil survei menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia tergolong masih rendah. Hal ini dibuktikan dari minimnya lulusan yang diakui di tingkat nasional, regional, dan internasional. Pendidikan yang bermutu salah satunya dapat dilihat dari keluaran (output) yang bermutu, yakni dilihat dari lulusan bermutu yang diakui di tingkat nasional, regional, maupun internasional.[6]
Rendahnya kualitas pendidikan ini disebabkan karena pendidikan yang seharusnya menjadikan sumber daya manusia berkulitas dan memanusiakan manusia dalam kenyataannya tidak begitu. Seringkali pendidikan tidak memanusiakan manusia. Kepribadian manusia seringkali dikuasai oleh sistem yang ada.[7] Yang dimaksud pendidikan tidak memanusiakan manusia disisni menyangkut tiga hal. Pertama, pendidikan di Indonesia menghasilkan manusia robot, artinya terjadi ketidakseimbangan antara belajar yang berpikir dan perilaku belajar yang merasa. Pendidikan seringkali dipraktekkan sebagai sederetan instruksi dari guru kepada murid. Kenyataan ini nampaknya justru disambut dengan antusias oleh sebagian besar lembaga pendidikan di Indonesia. Kedua, system pendidikan yang top-down, system pendidikan ini sangat tidak membebaskan karena para peserta didik dianggap tidak tahu apa-apa sedangkan guru sebagai pemberi mengarahkan murid untuk menghafal secara mekanis isi pelajaran yang diceritakan. Sehingga seolah-olah murid hanya sebagai tempat penyimpanan yang menampung segala yang disampaikan oleh guru. Ketiga, dari kedua system pendidikan diatas maka manusia yang dihasilkan hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukan kritis terhadap zaman.[8] 
C.  Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Pendidikan
Selanjutnya kurikulum juga sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan, bisa dilihat dari unsur kurikulum yang menjadi faktor peningkatan kualitas pendidikan yaitu pada proses belajar mengajar dan system evaluasi. Proses belajar mengajar merupakan kunci utama bagi tercuptanya tujuan.[9] Yang dimaksud proses belajar adalah segala pengalaman belajar yang dihayati oleh peserta didik. Makin intensif pengalaman yang dihayati oleh peserta didik, makin tinggi kualitas proses belajar yang dimaksud. Intensitas pengalaman belajar dapat dilihat dari tingginya keterlibatan pelajar dalam hubungan belajar mengajar dengan guru dan objek belajar. Bila dalam proses belajar mengajar sebagian besar waktu pelajar digunakan untuk mendengarkan dan mencatat penjelasan guru, suasana kelas demikian dipandang kurang memiliki kualitas yang memadai. Tingkat partisipasi aktif peserta didik dalam proses belajar mengajar merupakan salah satu indikator proses belajar mengajar berkualitas. Rasa keterlibatan yang dilandasi oleh motivasi dan minat yang tinggi dari pelajar dalam mengikuti proses belajar yang berkualitas. Jadi, faktor yang mempengaruhi kualitas proses pendidikan antara lain Latar belakang sosio-ekonomi, lingkungan belajar di rumah, latar belakang kemampuan berpikir (kognitif) dan kuantitatif, sikap pelajar terhadap pendidikan, tingkat partisipasi siswa dalam belajar,bentuk tes yang digunakan, frekuensi tes, dan cara guru berperan dalam proses belajar mengajar.[10]


D.  Mengenal Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara memiliki nama asli Raden Mas Soewardi Soryaningrat, saat berusia 40 tahun menurut hitungan kalender Caka, ia mengganti namanya menjadi Ki Hajar Dewantara. Sejak saat itu ia tidak lagi menggunakan gelar bangsawan didepan namanya, hal ini dimaksudkan agar ia bebas bersosialisasi dengan rakyat biasa. Ia lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889. Ki Hajar Dewantara berasal dari lingkaran keluarga keraton Yogyakarta sebagai keturunan ningrat. Soewardi kecil berkesempatan menempuh pendidikan bersama dengan anak-anak bangsa Eropa. Ia bersekolah di Sekolah Dasar Belanda ELS (Europeesche Lagere School). Setelah itu Soewardi melanjutkan pendidikannya ke STOVIA, Sekolah Dokter Bumiputera. Karena kondisinya yang sering sakit, ia tidak berhasil menamatkan pendidikan dokternya.
Ki Hajar Dewantara merupakan orang yang gemar mencari ilmu, meskipun bukan di bangku sekolah. Ki Hajar Dewantara pernah bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar, antara lain Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara. Ki Hajar Dewantara belajar banyak ilmu dari posisinya sebagai wartawan. Dia menjadi salah satu penulis handal. Tulisan-tulisannya sangat komunikatif, tajam, dan patriotic sehingga mampu membangkitkan semangat anti penjajahan.
Selain menjadi wartawan muda, Ki Hajar Dewantara juga aktif dalam organisasi sosial dan politik seperti Budi Utomo, Indische Partij, dan Komite Bumiputera. Namun tidak lama kemudian Ki Hajar Dewantara dihukum dan diasingkan ke Belanda karena telah mengkritik Belanda. Selama menjalani masa pengasingan di Belanda, Ki Hajar Dewantara memanfaatkannya dengan banyak belajar di Negara Kincir Angin tersebut. Dia mempelajari masalah pendidikan dan pengajaran disana. Prestasinya ditunjukkan dengan memperoleh Europeesche akte. Pada tahun 1918 Ki hajar Dewantara kembali ke Indonesia setelah menjalani masa pengasingan.
Setelah itu Ki Hajar Dewantara mengabdikan dirinya untuk memajukan pendidikan di tanah air. Beliau ingin menjadikan rakyat Indonesia terbebas dari belenggu kebodohan untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Pada 3 Juli 1922 Ki Hajar Dewantara mendirikan National Onderwijs Institut Taman Siswa (Perguruan Nasional Taman Siswa). Pendidikan ini bertujuan menanamkan rasa kebangsaan mencintai tanah air untuk berjuang memperoleh kemerdekaan.
Meskipun perhatiannya tercurah pada dunia pendidikan, tetapi kegiatan menulis tetap dijalankannya. Dia aktif menulis tema-tema pendidikan dan kebudayaan berwawasan kebangsaan. Melalui tulisan-tulisan itulah kemudian ia berhasil meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia. Pada zaman penjajahan jepang, kegiatan di bidang politik dan pendidikan tetap dilanjutkan. Hingga pemerintah jepang kemudian membentuk Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA) dan Ki Hajar Dewantara sebagai salah seorang Pemimpin.
Setelah zaman kemerdekaan, Ki Hajar Dewantara pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan yang pertama. Ki Hajar Dewantara meninggal dunia di Yogyakarta pada tanggal 26 April 1959. Beliau dimakamkan di kota kelahirannya, Yogyakarta.[11]  
E.   Konsep Pendidikan Berkualitas Menurut Pemikiran Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara dikenal  juga dengan sebutan sang maestro pendidikan karena telah meletakkan fondasi dasar konsep-konsep dan pemikirannya tentang pendidikan. Pemikiran beliau tentang pendidikan yang diperkenalkan jauh-jauh hari sebelum kemerdekaan Indonesia masih sangat relevan dengan keadaan saat ini. Pemikiran Ki Hajar Dewantara juga tidak kalah dengan pemikiran dan teori pendidikan modern. Misalnya Ki Hajar Dewantara jauh lebih dulu mengenalkan konsep Tri-Nga yang terdiri dari Ngerti (Kognitif), Ngrasa (afektif), dan Nglakoni (psikomotorik). Konsep Tri-Nga tersebut serupa dengan konsep teori Taxonomi Bloom (cognitive, affectife, psychomotoric) yang dikenalkan oleh Dr.Benjamin Bloom di abad modern ini. Ki Hajar Dewantara juga menegaskan pemikirannya tentang komponen-komponen yang tidak boleh dianggap remeh dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia, komponen-komponen tersebut selalu beliau singgung dalam tulisan-tulisannya seperti pentingnya pendidikan kebangsaan, karakter, Vandalisme, pelaksanaan trisentra pendidikan, dll. Beliau menggaris bawahi jika permasalahan menipisnya rasa nasionalisme oleh bangsa Indonesia sendiri juga akibat salahnya sistem pendidikan yang ada.[12]
Konsep pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara bersifat memerdekakan, artinya pelajar dibebaskan menekuni bidang apa saja yang disenangi selama sesuai dengan norma dan karakter bangsa sehingga dapat lebih antusias dalam menjalaninya dan menghasilkan output yang berkualitas. Hal ini yang juga diterapkan di Negara maju seperti contoh Singapura, disana siswa diberi kebebasan untuk memilih sendiri pelajaran yang diminati. Apabila suka dengan pelajaran fisika, maka siswa akan terus diberi pelajaran fisika sehingga pemahamannya mendalam. Sistem pendidikan yang demikian bukan berarti Singapura tidak memiliki kurikulum pelajaran wajib, pelajaran wajib di negara maju seperti singapura hanya berlaku pada tingkatan sekolah dasar (SD), pada tingkat selanjutnya pendidikan didasarkan pada minat masing-masing individu. Sedangkan  kenyataan yang terjadi di Indonesia saat ini, pendidikan hanya mementingkan kurikulum yang didasarkan pada pengetahuan pemerintah tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat khususnya pelajar. Seperti kenyataan yang ada, Indonesia memiliki kurikulum pendidikan yang sangat padat. Bisa diperhatikan, ketika berada di bangku sekolah dasar, siswa akan diberi materi pelajaran wajib selama enam tahun yang meliputi bahasa Indonesia, IPA, IPS, matematika dll. Apabila melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, maka siswa akan mendapat beban tambahan seperti kimia, sejarah, sosiologi, fisika, dll. Bahkan sangat yang membuat miris adalah sangat sedikit sekolah yang benar-benar mengajarkan pendidikan karakter dan nasionalisme pada siswanya, mereka hanya mengutamakan dan menargetkan materi yang tercantum dalam kurikulum. Sedangkan kurikulum sistem pendidikan di Indonesia ternyata masih merupakan pengembangan dari kurikulum 1947. Memang sudah diperbaharui menjadi kurikulum 2009 (KTSP), namun masih berbasis kurikulum 1947. Jika hal ini tetap berlanjut maka sistem pendidikannya akan sulit berkembang dan ini akan menjadi salah satu penghambat Indonesia menuju Negara maju.




BAB III
KESIMPULAN
1.      Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan Ki Hajar Dewantara telah menggagas konsep Tri-Nga yang terdiri dari Ngerti (Kognitif), Ngrasa (afektif), dan Nglakoni (psikomotorik). Konsep pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara bersifat memerdekakan, artinya pelajar dibebaskan menekuni bidang apa saja yang disenangi selama sesuai dengan norma dan karakter bangsa sehingga dapat lebih antusias dalam menjalaninya dan menghasilkan output yang berkualitas. Konsep ini pula yang diterapkan oleh sebagian Negara maju di dunia.
2.      Implementasi dari konsep tersebut yakni mengevaluasi system pendidikan yang ada, tidak hanya memperhatikan tercapainya target kurikulum yang sangat padat, akan tetapi juga harus memperhatikan bakat dan minat pelajar itu sendiri. Ki Hajar Dewantara juga berpesan agar tidak menganggap remeh komponen-komponen wajib yang juga diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan yakni harus mementingkan dan menerapkan pendidikan nasionalisme atau kebangsaan, pendidikan karakter, vandalisme, pelaksanaan trisentra pendidikan, dan konsep mobilisasi intelektual nasional.
Pengkajian kembali konsep dan pemikiran Ki Hajar dewantara tentang pendidikan bisa menjadi solusi praktis dari permasalahan pendidikan yang kian kompleks.



DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan nasional. 2003. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:Depdiknas.
A, Doni Kusuma. 2007. Pendidikan Karakter. Jakarta:Grasindo.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:Pusat Bahasa.
Engkoswara. 2007. Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan. Bandung:IMTIMA.
Tjalla, Awaluddin. 2016. “Potret Mutu Pendidikan Indonesia Ditinjau dari Hasil-hasil Studi Internasional” dalam http://pustaka.ut.ac.id. diakses pada 29 Mei 2016.
Musrida, Ervan jaya. 2016. “Permasalahan Pendidikan di Indonesia” dalam http://van88.wordpress.com. diakses pada 29 Mei 2016.
Alinawati, Muthia. 2016. “Pengaruh Kurikulum Terhadap Mutu Pendidikan” dalam https://www.researchgate.net. Diakses pada 29 Mei 2016.
Mirnawati. 2012. Kumpulan Pahlawan Indonesia. Jakarta:CIF Penebar Swadaya Group.
Subekti, Nanang Bagus. 2015. “Memaknai Kembali Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara” dalam  http://nasional.sindonews.com, 23 Maret 2015, diakses pada 29 Mei 2016.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dokter Masa Bani Umayyah Andalusia

Ilmu Tawarikh Al-Mutun

Faedah Kisah (Qashash) dalam al-Qur`an