Konsep Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Maju (Studi atas Pemikiran Ki Hajar Dewantara))
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan berkualitas merupakan
salah satu dari beberapa faktor pendukung untuk menjadikan sebuah negara
menuju negara maju. Melalui pendidikan yang baik, diperoleh hal-hal baru
sehingga dapat digunakan untuk menciptakan sumber daya manusia yang
berkualitas. Apabila suatu negara memiliki sumber daya manusia yang
berkualitas, tentunya akan mampu membangun negaranya menjadi negara maju.
Pendidikan yang berkualitas harus mampu mencapai tujuan
pendidikan. Tujuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam UU RI tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional yakni “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bertujuan untuk
mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik agar menjadi manusia yang
berkualitas dengan ciri-ciri beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta tanggung jawab”.[1]
Untuk mencapai sebuah tujuan, diperlukan adanya konsep dan strategi. Dalam hal
ini penulis akan meninjau kembali bagaimana konsep pendidikan berkualitas
menurut Ki Hajar Dewantara selaku bapak pendidikan nasional atau peletak dasar
pendidikan nasional di Indonesia. Karena pada kenyataannya, sistem pendidikan
di Indonesia saat ini belum sepenuhnya berhasil mencapai tujuan dari pendidikan
itu sendiri yang disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah kurikulum
yang sentralistik, hanya didasarkan pada pengetahuan pemerintah tanpa
memperhatikan kebutuhan masyarakat yang menyebabkan kurangnya antusiasme para
pelajar dalam merespon pendidikan itu sendiri.
Dari fakta tersebut maka dipandang perlu bagi
penulis untuk membahas konsep pendidikan berkualitas menurut pemikiran Ki Hajar
Dewantara demi terwujudnya tujuan pendidikan dan terciptanya sumber daya
manusia berkualitas yang dapat mewujudkan cita-cita bangsa menjadi bangsa yang
maju.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana konsep pendidikan berkualitas menurut pemikiran Ki Hajar
Dewantara?
2. Bagaimana seharusnya Implementasi konsep tersebut untuk mengatasi
permasalahan pendidikan yang terjadi di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan
Sebelum membahas
lebih jauh, perlu kiranya untuk mengetahui makna dari kata pendidikan itu
sendiri. Secara etimologi, pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris education
yang merupakan kata benda turunan dari bahasa latin educare atau educere
yang memiliki makna melatih, menjinakkan, atau menyuburkan.[2]
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata pendidikan barasal dari kata didik
atau mendidik yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan)
mengenai akhlak dan dan kecerdasan pikiran. Sedangkan makna pendidikan itu
sendiri yakni proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok
orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.
Pendidikan juga berarti proses, perbuatan, dan cara mendidik.[3]
Doni koesoema A
mendefinisikan pendidikan dengan sebuah proses yang membantu menumbuhkan,
mengembangkan, mendewasakan, membuat yang tidak tertata atau liar menjadi
semakin tertata, semacam proses penciptaan sebuah kultur dan tata keteraturan
dalam diri maupun dalam diri orang lain. Pendidikan juga dapat diartikan
sebagai proses pengembangan berbagai macam potensi yang ada dalam diri manusia,
seperti kemampuan akademis, relasional, bakat-bakat, talenta, kemampuan fisik,
atau daya-daya seni.[4]
Sedang Ki Hajar
Dewantara sendiri memandang pendidikan adalah pendidikan bangsa yang berarti
pemeliharaan guna mengembangkan benih turunan dari suatu bangsa, agar dapat
berkembang dengan sehat lahir batin.[5] Dari
beberapa devinisi diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu proses
pengembangan dan pembelajaran untuk membentuk sumber daya manusia yang kreatif,
produktif, dan inovatif.
B.
Kondisi
Kualitas Sistem Pendidikan Di Indonesia
Dari beberapa
hasil survei menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia tergolong masih
rendah. Hal ini dibuktikan dari minimnya lulusan yang diakui di tingkat
nasional, regional, dan internasional. Pendidikan yang bermutu salah satunya
dapat dilihat dari keluaran (output) yang bermutu, yakni dilihat dari lulusan
bermutu yang diakui di tingkat nasional, regional, maupun internasional.[6]
Rendahnya
kualitas pendidikan ini disebabkan karena pendidikan yang seharusnya menjadikan
sumber daya manusia berkulitas dan memanusiakan manusia dalam kenyataannya
tidak begitu. Seringkali pendidikan tidak memanusiakan manusia. Kepribadian
manusia seringkali dikuasai oleh sistem yang ada.[7]
Yang dimaksud pendidikan tidak memanusiakan manusia disisni menyangkut tiga
hal. Pertama, pendidikan di Indonesia menghasilkan manusia robot, artinya
terjadi ketidakseimbangan antara belajar yang berpikir dan perilaku belajar
yang merasa. Pendidikan seringkali dipraktekkan sebagai sederetan instruksi
dari guru kepada murid. Kenyataan ini nampaknya justru disambut dengan antusias
oleh sebagian besar lembaga pendidikan di Indonesia. Kedua, system pendidikan
yang top-down, system pendidikan ini sangat tidak membebaskan karena para
peserta didik dianggap tidak tahu apa-apa sedangkan guru sebagai pemberi
mengarahkan murid untuk menghafal secara mekanis isi pelajaran yang
diceritakan. Sehingga seolah-olah murid hanya sebagai tempat penyimpanan yang
menampung segala yang disampaikan oleh guru. Ketiga, dari kedua system
pendidikan diatas maka manusia yang dihasilkan hanya siap untuk memenuhi
kebutuhan zaman dan bukan kritis terhadap zaman.[8]
C. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Pendidikan
Selanjutnya kurikulum juga sangat berpengaruh terhadap
mutu pendidikan, bisa dilihat dari unsur kurikulum yang menjadi faktor
peningkatan kualitas pendidikan yaitu pada proses belajar mengajar dan system
evaluasi. Proses belajar mengajar merupakan
kunci utama bagi tercuptanya tujuan.[9] Yang dimaksud proses belajar adalah segala
pengalaman belajar yang dihayati oleh peserta didik. Makin intensif pengalaman yang dihayati oleh peserta didik, makin
tinggi kualitas proses belajar yang dimaksud. Intensitas pengalaman belajar
dapat dilihat dari tingginya keterlibatan pelajar dalam hubungan belajar
mengajar dengan guru dan objek belajar. Bila dalam proses belajar mengajar
sebagian besar waktu pelajar digunakan untuk mendengarkan dan mencatat
penjelasan guru, suasana kelas demikian dipandang kurang memiliki kualitas yang
memadai. Tingkat partisipasi aktif peserta didik dalam proses belajar mengajar
merupakan salah satu indikator proses belajar mengajar berkualitas. Rasa
keterlibatan yang dilandasi oleh motivasi dan minat yang tinggi dari pelajar
dalam mengikuti proses belajar yang berkualitas. Jadi, faktor yang mempengaruhi
kualitas proses pendidikan antara lain Latar belakang sosio-ekonomi, lingkungan
belajar di rumah, latar belakang kemampuan berpikir (kognitif) dan kuantitatif,
sikap pelajar terhadap pendidikan, tingkat partisipasi siswa dalam
belajar,bentuk tes yang digunakan, frekuensi tes, dan cara guru berperan dalam
proses belajar mengajar.[10]
D.
Mengenal Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar
Dewantara memiliki nama asli Raden Mas Soewardi Soryaningrat, saat berusia 40
tahun menurut hitungan kalender Caka, ia mengganti namanya menjadi Ki Hajar
Dewantara. Sejak saat itu ia tidak lagi menggunakan gelar bangsawan didepan
namanya, hal ini dimaksudkan agar ia bebas bersosialisasi dengan rakyat biasa. Ia
lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889. Ki Hajar Dewantara berasal dari
lingkaran keluarga keraton Yogyakarta sebagai keturunan ningrat. Soewardi kecil
berkesempatan menempuh pendidikan bersama dengan anak-anak bangsa Eropa. Ia
bersekolah di Sekolah Dasar Belanda ELS (Europeesche Lagere School). Setelah
itu Soewardi melanjutkan pendidikannya ke STOVIA, Sekolah Dokter Bumiputera.
Karena kondisinya yang sering sakit, ia tidak berhasil menamatkan pendidikan
dokternya.
Ki Hajar
Dewantara merupakan orang yang gemar mencari ilmu, meskipun bukan di bangku
sekolah. Ki Hajar Dewantara pernah bekerja sebagai wartawan di beberapa surat
kabar, antara lain Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia,
Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara. Ki Hajar Dewantara belajar
banyak ilmu dari posisinya sebagai wartawan. Dia menjadi salah satu penulis
handal. Tulisan-tulisannya sangat komunikatif, tajam, dan patriotic sehingga
mampu membangkitkan semangat anti penjajahan.
Selain menjadi
wartawan muda, Ki Hajar Dewantara juga aktif dalam organisasi sosial dan
politik seperti Budi Utomo, Indische Partij, dan Komite Bumiputera. Namun tidak
lama kemudian Ki Hajar Dewantara dihukum dan diasingkan ke Belanda karena telah
mengkritik Belanda. Selama menjalani masa pengasingan di Belanda, Ki Hajar
Dewantara memanfaatkannya dengan banyak belajar di Negara Kincir Angin
tersebut. Dia mempelajari masalah pendidikan dan pengajaran disana. Prestasinya
ditunjukkan dengan memperoleh Europeesche akte. Pada tahun 1918 Ki hajar
Dewantara kembali ke Indonesia setelah menjalani masa pengasingan.
Setelah itu Ki
Hajar Dewantara mengabdikan dirinya untuk memajukan pendidikan di tanah air.
Beliau ingin menjadikan rakyat Indonesia terbebas dari belenggu kebodohan untuk
mewujudkan Indonesia merdeka. Pada 3 Juli 1922 Ki Hajar Dewantara mendirikan
National Onderwijs Institut Taman Siswa (Perguruan Nasional Taman Siswa).
Pendidikan ini bertujuan menanamkan rasa kebangsaan mencintai tanah air untuk
berjuang memperoleh kemerdekaan.
Meskipun
perhatiannya tercurah pada dunia pendidikan, tetapi kegiatan menulis tetap
dijalankannya. Dia aktif menulis tema-tema pendidikan dan kebudayaan berwawasan
kebangsaan. Melalui tulisan-tulisan itulah kemudian ia berhasil meletakkan
dasar-dasar pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia. Pada zaman penjajahan
jepang, kegiatan di bidang politik dan pendidikan tetap dilanjutkan. Hingga
pemerintah jepang kemudian membentuk Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA) dan Ki Hajar
Dewantara sebagai salah seorang Pemimpin.
Setelah zaman
kemerdekaan, Ki Hajar Dewantara pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan,
Pengajaran, dan Kebudayaan yang pertama. Ki Hajar Dewantara meninggal dunia di
Yogyakarta pada tanggal 26 April 1959. Beliau dimakamkan di kota kelahirannya,
Yogyakarta.[11]
E.
Konsep Pendidikan Berkualitas Menurut Pemikiran Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar
Dewantara dikenal juga dengan sebutan
sang maestro pendidikan karena telah meletakkan fondasi dasar konsep-konsep dan
pemikirannya tentang pendidikan. Pemikiran beliau tentang pendidikan yang diperkenalkan
jauh-jauh hari sebelum kemerdekaan Indonesia masih sangat relevan dengan
keadaan saat ini. Pemikiran Ki Hajar Dewantara juga tidak kalah dengan
pemikiran dan teori pendidikan modern. Misalnya Ki Hajar Dewantara jauh lebih
dulu mengenalkan konsep Tri-Nga yang terdiri dari Ngerti (Kognitif), Ngrasa
(afektif), dan Nglakoni (psikomotorik). Konsep Tri-Nga tersebut serupa dengan
konsep teori Taxonomi Bloom (cognitive, affectife, psychomotoric) yang
dikenalkan oleh Dr.Benjamin Bloom di abad modern ini. Ki Hajar Dewantara juga
menegaskan pemikirannya tentang komponen-komponen yang tidak boleh dianggap
remeh dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia, komponen-komponen tersebut
selalu beliau singgung dalam tulisan-tulisannya seperti pentingnya pendidikan
kebangsaan, karakter, Vandalisme, pelaksanaan trisentra pendidikan, dll. Beliau
menggaris bawahi jika permasalahan menipisnya rasa nasionalisme oleh bangsa
Indonesia sendiri juga akibat salahnya sistem pendidikan yang ada.[12]
Konsep
pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara bersifat memerdekakan, artinya
pelajar dibebaskan menekuni bidang apa saja yang disenangi selama sesuai dengan
norma dan karakter bangsa sehingga dapat lebih antusias dalam menjalaninya dan
menghasilkan output yang berkualitas. Hal ini yang juga diterapkan di Negara
maju seperti contoh
Singapura, disana siswa diberi kebebasan untuk memilih sendiri
pelajaran yang diminati. Apabila suka dengan pelajaran fisika, maka siswa akan
terus diberi pelajaran fisika sehingga pemahamannya mendalam. Sistem pendidikan
yang demikian bukan berarti Singapura tidak memiliki kurikulum pelajaran wajib,
pelajaran wajib di negara maju seperti singapura hanya berlaku pada tingkatan
sekolah dasar (SD), pada tingkat selanjutnya pendidikan didasarkan pada minat
masing-masing individu. Sedangkan kenyataan yang terjadi di Indonesia saat ini,
pendidikan hanya mementingkan kurikulum yang didasarkan pada pengetahuan
pemerintah tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat khususnya pelajar. Seperti
kenyataan yang ada, Indonesia memiliki kurikulum pendidikan yang
sangat padat. Bisa diperhatikan, ketika berada di bangku sekolah dasar, siswa
akan diberi materi pelajaran wajib selama enam tahun yang meliputi bahasa
Indonesia, IPA, IPS, matematika dll. Apabila melanjutkan ke jenjang yang lebih
tinggi, maka siswa akan mendapat beban tambahan seperti kimia, sejarah,
sosiologi, fisika, dll. Bahkan sangat yang membuat miris adalah sangat sedikit
sekolah yang benar-benar mengajarkan pendidikan karakter dan nasionalisme pada
siswanya, mereka hanya mengutamakan dan menargetkan materi yang tercantum dalam
kurikulum. Sedangkan kurikulum sistem pendidikan di Indonesia
ternyata masih merupakan pengembangan dari kurikulum 1947. Memang sudah
diperbaharui menjadi kurikulum 2009 (KTSP), namun masih berbasis kurikulum 1947. Jika hal ini tetap berlanjut maka sistem pendidikannya akan sulit
berkembang dan ini akan menjadi salah satu penghambat Indonesia menuju Negara
maju.
BAB III
KESIMPULAN
1.
Jauh
sebelum proklamasi kemerdekaan Ki Hajar Dewantara telah menggagas konsep
Tri-Nga yang terdiri dari Ngerti (Kognitif), Ngrasa (afektif), dan Nglakoni
(psikomotorik). Konsep pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara bersifat
memerdekakan, artinya pelajar dibebaskan menekuni bidang apa saja yang
disenangi selama sesuai dengan norma dan karakter bangsa sehingga dapat lebih
antusias dalam menjalaninya dan menghasilkan output yang berkualitas. Konsep
ini pula yang diterapkan oleh sebagian Negara maju di dunia.
2.
Implementasi
dari konsep tersebut yakni mengevaluasi system pendidikan yang ada, tidak hanya
memperhatikan tercapainya target kurikulum yang sangat padat, akan tetapi juga
harus memperhatikan bakat dan minat pelajar itu sendiri. Ki Hajar Dewantara
juga berpesan agar tidak menganggap remeh komponen-komponen wajib yang juga
diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan yakni harus mementingkan dan menerapkan
pendidikan nasionalisme atau kebangsaan, pendidikan karakter, vandalisme,
pelaksanaan trisentra pendidikan, dan konsep mobilisasi intelektual nasional.
Pengkajian
kembali konsep dan pemikiran Ki Hajar dewantara tentang pendidikan bisa menjadi
solusi praktis dari permasalahan pendidikan yang kian kompleks.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Pendidikan nasional. 2003. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:Depdiknas.
A, Doni Kusuma. 2007. Pendidikan Karakter. Jakarta:Grasindo.
Departemen
Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:Pusat
Bahasa.
Engkoswara. 2007. Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan. Bandung:IMTIMA.
Tjalla,
Awaluddin. 2016. “Potret Mutu Pendidikan Indonesia Ditinjau dari Hasil-hasil
Studi Internasional” dalam http://pustaka.ut.ac.id. diakses pada 29 Mei 2016.
Musrida, Ervan jaya.
2016. “Permasalahan Pendidikan di Indonesia” dalam http://van88.wordpress.com. diakses pada 29 Mei 2016.
Alinawati,
Muthia. 2016. “Pengaruh Kurikulum Terhadap Mutu Pendidikan” dalam https://www.researchgate.net. Diakses pada 29
Mei 2016.
Mirnawati.
2012. Kumpulan Pahlawan Indonesia. Jakarta:CIF Penebar Swadaya Group.
Subekti, Nanang Bagus. 2015. “Memaknai Kembali Konsep Pendidikan Ki
Hajar Dewantara” dalam http://nasional.sindonews.com,
23 Maret 2015, diakses pada 29 Mei 2016.
Komentar
Posting Komentar