Mengenal Sosok Ibnu Rusyd


Filsuf Muslim yang muncul di belahan Barat setelah Ibnu Thufail adalah  Ibnu Rusyd. Ibnu Rusyd adalah tokoh pemikir Islam yang paling kuat, paling kuat dalam pandangannya, serta paling hebat pembelaannya terhadap akal dan filsafat. Diantara para filsuf islam, Ibnu Rusyd adalah salah satu yang paling dikenal di dunia Barat dan Timur. Dunia Barat pantas berterima kasih padanya, karena melalui pemikiran dan karya-karyanyalah Eropa menjadi melek peradaban. Berkat Ibnu Rusyd filsafat Cordova telah menembus sampai ke Universitas Paris.
Nama lengkapnya adalah Abu al-Walid Muhammah Ibnu Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Ahmad Ibnu Rusyd. Ia lahir di Cordova, Andalusia (saat ini Spanyol), pada tahun 520 H/1126 M sekitar 15 tahun setelah wafatnya Abu Hamid al-Ghazali. Ia tercatat sebagai satu-satunya filsuf Islam yang tumbuh dan berkembang didalam keluarga yang seluruhnya menjadi fuqaha` dan hakim. Ayahnya adalah seorang ahli hukum yang cukup berpengaruh di Cordoba dan beberapa saudaranya menduduki posisi penting di pemerintahan. Latar belakang keluarganya tersebut sangat mempengaruhi proses pembentukan tingkat intelektualitasnya di kemudian hari.Hal itu terbukti, Ibnu Rusyd bersama-sama merevisi buku Imam Malik, Al-Muwattha`, yang dipelajarinya bersama ayahnya Abu al-Qasim dan dihafalnya. Dan juga mempelajari Matematika, Fisika, Astronomi, Logika, Filsafat, dan Ilmu pengobatan. Guru-gurunya dalam ilmu-ilmu tersebut tidak terkenal, tetapi secara keseluruhan Cordova terkenal sebagai pusat studi-studi filsafat.
Ibnu Rusyd adalah seorang filsuf yang telah berjasa mengintegrasikan Islam dengan tradisi pemikiran Yunani. Kebesarannya sebagai seorang pemikir sangat dipengaruhi oleh zeitgeist atau jiwa pada zamannya. Dimana, abad ke-12 dan beberapa abad sebelumnya merupakan zaman keemasan bagi perkembangan ilmu pengetahuan di dunia Islam yang berpusat di semenanjung Andalusia dibawah pemerintahan Diansti Abbasiyah. Para penguasa muslim pada masa itu sangat mendukung perkembangan ilmu pengetahuan, bahkan mereka sering memerintahkan para ilmuan untuk menggali kembali warisan Yunani yang masih tersisa. Sehingga nama-nama ilmuan besar Yunani seperti Aristoteles, Plato, Pythagoras, ataupun Euclides beserta karya-karya mereka masih tetap terpelihara sampai sekarang.
Sebagaimana dijelaskan bahwa Ibnu Rusyd berasal dari keluarga faqih, maka jabatan pertama yang ia raih adalah hakim. Hal itu terbukti pada 656 H/1169 M ia diangkat sebagai Qadhi Seville yang menjadi ibu kota Andalusia. Ia kembali ke Cordova sepuluh tahun kemudian sebagai qadhi seraya tetap mengunjungi Seville. Setelah diangkat untuk masa jabatan kedua sebagai qadhi Seville pada 575 H/1179 M, ia menjadi qadhi kepala Cordoba tiga tahun kemudian. Beberapa bulan sebelumnya ia menggantikan Ibnu Thufail sebagai dokter sang sultan, dan setelah Abu Yususf naik tahta, saudara dari penguasa sebelumnya, pada tahun 580 H/1184 M, ia hidup di dekatnya dan menjadi teman akrab. Dalam upacara-upacara kekhalifaan, Ibnu Rusyd secara simbolis ditempatkan pada tingkat tertinggi dalam hierarki Al-Muwahhidun.
Keterkenalan Ibnu Rusyd dalam bidang Filsafat diawali dari peristiwa khalifah Abu Yaqub yang menyuruh Ibnu Thufail untuk menyuruh orang meringkas intisari filsafat Aristoteles. Sejak Ibnu Rusyd mampu meramu dan meringkas pikiran-pikiran filsafat Yunani, Bougies yang dikutip Ahmad Fuad al-Ahwani, Ibnu Rusyd layak disebut sebagai “juru ulas” dan dengan sebutan itulah, dia dikenal oleh masyarakat Eropa abad pertengahan. Dante dalam karyanya Divine Comedy menyebut nama Ibnu Rusyd bersama-sama dengan Euclid, Ptolomeus, Hippocrates, Ibnu Sina, dan Galen, serta menjulukinya “Juru Tulis yang agung”
Dengan realitas yang dialami sebagai qadhi, dokter, dan didukung oleh berbagai penguasaan ilmu, seperti matematika, fisika, astronomi, kedokteran, logika, dan filsafat, Ibnu Rusydi menjadi ulama dan filsuf yang sulit ditandingi. Kehebatannya dapat dilihat dari berbagai karya yang telah ditulis, meskipun di akhir hidupnya, Ibnu Rusyd mendapat tuduhan besar (mihnah) sehingga ia dibuang dari tanah kelahirannya.
Tuduhan yang dilontarkan kepadanya berkenaan dengan penulisannya dalam beberapa bukunya mengenai pengakuannya bahwa dia telah melihat jerapah didalam taman raja orang-orang Barbar. Dalam pembelaannya, Ibnu Rusyd mengatakan bahwa dia telah menulis “raja dua negeri”. Kisah kedua mengemukakan, dia telah menulis bahwa venus itu suci. Kisah ketiga dia menegmukakan, dia menyangkal kebenaran historis mengenai orang-orang `Ad yang disebut-sebut dalam al-Qur`an. Hal itu mengakibatkan Ibnu Rusyd bukan hanya dihukum buang, tetapi juga tulisan-tulisannya dibakar di muka umum. Sebuah manifesto yang menentang filsafat dan para filsuf dikeluarkan dan disebarkan di setiap tempat di Andalusia dan Marrakusy, yang melarang studi-studi  yang dianggap membahayakan serta memerintahkan pembakaran semua buku yang berhubungan dengan ilmu-ilmu semacam itu, tetapi aib yang diderita oleh Ibnu Rusyd tidak berlangsung lama. Dan Al-Mansur, sekembalinya dari Marrakusy, mengampuni dan memanggilnya kembali. Ibnu Rusyd pergi ke Marrakusy dan ia meninggal pada tahun 595 H/1198 M.
      Karya-karya Ibnu Rusyd
Karya-karya teoritisnya memperlihatkan bahwa ia adalah seorang ahli terkemuka dalam ushul fiqh dan dalam studi atas berbagai pendapat yang ditawarkan oleh beberapa madzhab besar fiqh (Ikhtilaf). Ini menghubungkannya dengan gagasan pembaruan fiqh Maliki yang menganjurkan pengintegrasian penalaran analogis (Qiyas). Meskipun tidak meninggalkan karya yang setara, putranya yang bernama Abu Al-Qasim Ahmad juga dikaitkan dengan kehidupan public sejak menduduki posisi yang sama.
Karya Fiqh Ibnu Rusyd benar-benar memuat sudut pandang filosofis. Disamping potongan-potongan karyanya, dalam karya utamanya (Bidayatul Mujtahid) yang sebagian besar ditulis sejak tahun 564 H/1168 M ia meninggalkan sebuah uraian logis tentang hukum Islam yang monumental. Karya itu merupakan risalah tentang ikhtilaf (Ilmu Perbandingan Madzhab) yang menilai dan mempertimbangkan dalam setiap hal, setiap sudutnya pendapat-pendapat yang diajukan oleh berbagai madzhab kecil atau individu terkemuka, bukan hanya oleh madzhab besar.
Karya ilmiah Ibnu Rusyd menonjol dalam dua bidang, Astronomi/Kosmologi dan kedokteran. Dalam bidang pertama, ia melakukan sejumlah pengamatan pada masa mudanya, tetapi ia tertarik khususnya pada pembahasan akibat-akibat dari kritik Aristotelian terhadap system ptolemaik, sebuah kritik yang sudah diawali oleh Ibnu Bajjah dan Ibnu Thufail.
Kehebatan Ibnu Rusyd juga dapat dilihat melalui karya-karya tulisnya. Ia menulis Bidayah al-Mujtahid, sebuah karya besar berupa fiqh perbandingan yang secara luas dipakai oleh para fuqaha sebagai buku rujukan penting. Ia menulis Kulliyat Fi Ath-Thibb yang membicarakan garis-garis besar ilmu kedokteran dan menjadi pegangan para mahasiswa kedokteran di Eropa selama berabad-abad disamping karya ibnu sina, Al-Qanun. Karya tulisnya yang merupakan ulasan atas karya Aristoteles, menjelma menjadi tiga buku ulasan, yaitu: Al-Asghar (yang lebih kecil), Al-Ausat (yang sedang), Al-Akbar (yang paling besar). Sebagai tangkasan terhadap karya Al-Ghazali, Tahafut Al-Falasifah (Kacaunya para Filsuf), Ibnu Rusyd menulis Tahafut At-Tahafut (Kacaunya Tahafut Al-Ghazali). Adapun karya tulisnya yang menunjukkan hubungan serasi antara Agama (wahyu) dan Filsafat (akal) adalah Kasyf Al-Manahij Al-Adillah (Menyingkap metode-metode Pembuktian) dan Fasl Al-Maqal Fima Bain Al-Hikmah wa Asy-Syariah (Kata Putus Tentang Hubungan Filsafat dan Syariat).
Kasyf `an Manahij Al Adillah,  hampir semuanya merupakan tesis Al-Muwahhidun, tetapi tanpa rujukan eksplisit pada Ibnu Tumart, dan mengikuti urutan yang benar-benar berbeda, terkadang karena alasan-alasan doktrinal, tetapi sebagian besar karena alasan pedagogis.
TahafutAt-Tahafut upaya menjabarkan dengan menyanggah butir demi butir keberatan Al-Ghazali. Tahafut At-Tahafut lebih luwes daripada fashl dalam menegaskan keunggulan agama yang didasarkan pada wahyu atas akal yang dikaitkan dengan agama yang murni rasional. Akan tetapi, tahafut At-Tahafut juga setia kepada Fashl yang melihat pada diri nabi sosok yang telah menerima akal aktif pada waktu tertentu dalam bentuk gambaran-gambaran rasional, seperti halnya para filsuf, dan yang mengubah gambaran-gambaran tersebut dengan menggunakan imajinasi menjadi simbol-simbol yang sesuai bagi orang awam. Dengan demikian, rasionalisme religius Ibnu Rusyd bukan reduksionisme, seperti halnya paham Al-Muwahhidun, ini merupakan keyakinan pada kemungkinan untuk membangun kembali rantai penalaran secara aposteriori.



Sumber:
Dedi Supriadi, Pengantar Filsafat Islam, (Bandung:Pustaka Setia, 2009).
Wahyu Murtiningsih, Para Filsuf dari Plato Sampai Ibnu Bajjah, (Yogyakarta:IRCiSoD, 2014).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dokter Masa Bani Umayyah Andalusia

Ilmu Tawarikh Al-Mutun

Faedah Kisah (Qashash) dalam al-Qur`an