Mengenal Sosok Ibnu Rusyd
Filsuf
Muslim yang muncul di belahan Barat setelah Ibnu Thufail adalah Ibnu Rusyd. Ibnu Rusyd adalah tokoh pemikir Islam yang paling kuat, paling kuat dalam
pandangannya, serta paling hebat pembelaannya terhadap akal dan filsafat.
Diantara para filsuf islam, Ibnu Rusyd adalah salah satu yang paling dikenal di
dunia Barat dan Timur. Dunia Barat pantas berterima kasih padanya, karena
melalui pemikiran dan karya-karyanyalah Eropa menjadi melek peradaban. Berkat
Ibnu Rusyd filsafat Cordova telah menembus sampai ke Universitas Paris.
Nama
lengkapnya adalah Abu al-Walid Muhammah Ibnu Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Ahmad
Ibnu Ahmad Ibnu Rusyd. Ia lahir di Cordova, Andalusia (saat ini Spanyol), pada
tahun 520 H/1126 M sekitar 15 tahun setelah wafatnya Abu Hamid al-Ghazali. Ia
tercatat sebagai satu-satunya filsuf Islam yang tumbuh dan berkembang didalam
keluarga yang seluruhnya menjadi fuqaha` dan hakim. Ayahnya adalah
seorang ahli hukum yang cukup berpengaruh di Cordoba dan beberapa saudaranya
menduduki posisi penting di pemerintahan. Latar belakang keluarganya tersebut
sangat mempengaruhi proses pembentukan tingkat intelektualitasnya di kemudian
hari.Hal
itu terbukti, Ibnu Rusyd bersama-sama merevisi buku Imam Malik, Al-Muwattha`,
yang dipelajarinya bersama ayahnya Abu al-Qasim dan dihafalnya. Dan juga
mempelajari Matematika, Fisika, Astronomi, Logika, Filsafat, dan Ilmu
pengobatan. Guru-gurunya dalam ilmu-ilmu tersebut tidak terkenal, tetapi secara
keseluruhan Cordova terkenal sebagai pusat studi-studi filsafat.
Ibnu
Rusyd adalah seorang filsuf yang telah berjasa mengintegrasikan Islam dengan
tradisi pemikiran Yunani. Kebesarannya sebagai seorang pemikir sangat
dipengaruhi oleh zeitgeist atau jiwa pada zamannya. Dimana, abad ke-12 dan
beberapa abad sebelumnya merupakan zaman keemasan bagi perkembangan ilmu
pengetahuan di dunia Islam yang berpusat di semenanjung Andalusia dibawah
pemerintahan Diansti Abbasiyah. Para penguasa muslim pada masa itu sangat
mendukung perkembangan ilmu pengetahuan, bahkan mereka sering memerintahkan
para ilmuan untuk menggali kembali warisan Yunani yang masih tersisa. Sehingga
nama-nama ilmuan besar Yunani seperti Aristoteles, Plato, Pythagoras, ataupun
Euclides beserta karya-karya mereka masih tetap terpelihara sampai sekarang.
Sebagaimana
dijelaskan bahwa Ibnu Rusyd berasal dari keluarga faqih, maka jabatan pertama
yang ia raih adalah hakim. Hal itu terbukti pada 656 H/1169 M ia diangkat
sebagai Qadhi Seville yang menjadi ibu kota Andalusia. Ia kembali ke
Cordova sepuluh tahun kemudian sebagai qadhi seraya tetap mengunjungi
Seville. Setelah diangkat untuk masa jabatan kedua sebagai qadhi Seville
pada 575 H/1179 M, ia menjadi qadhi kepala Cordoba tiga tahun kemudian.
Beberapa bulan sebelumnya ia menggantikan Ibnu Thufail sebagai dokter sang
sultan, dan setelah Abu Yususf naik tahta, saudara dari penguasa sebelumnya,
pada tahun 580 H/1184 M, ia hidup di dekatnya dan menjadi teman akrab. Dalam
upacara-upacara kekhalifaan, Ibnu Rusyd secara simbolis ditempatkan pada
tingkat tertinggi dalam hierarki Al-Muwahhidun.
Keterkenalan
Ibnu Rusyd dalam bidang Filsafat diawali dari peristiwa khalifah Abu Yaqub yang
menyuruh Ibnu Thufail untuk menyuruh orang meringkas intisari filsafat
Aristoteles. Sejak Ibnu Rusyd mampu meramu dan meringkas pikiran-pikiran
filsafat Yunani, Bougies yang dikutip Ahmad Fuad al-Ahwani, Ibnu Rusyd layak
disebut sebagai “juru ulas” dan dengan sebutan itulah, dia dikenal oleh
masyarakat Eropa abad pertengahan. Dante dalam karyanya Divine Comedy menyebut
nama Ibnu Rusyd bersama-sama dengan Euclid, Ptolomeus, Hippocrates, Ibnu Sina,
dan Galen, serta menjulukinya “Juru Tulis yang agung”
Dengan
realitas yang dialami sebagai qadhi, dokter, dan didukung oleh berbagai
penguasaan ilmu, seperti matematika, fisika, astronomi, kedokteran, logika, dan
filsafat, Ibnu Rusydi menjadi ulama dan filsuf yang sulit ditandingi. Kehebatannya
dapat dilihat dari berbagai karya yang telah ditulis, meskipun di akhir
hidupnya, Ibnu Rusyd mendapat tuduhan besar (mihnah) sehingga ia dibuang dari
tanah kelahirannya.
Tuduhan
yang dilontarkan kepadanya berkenaan dengan penulisannya dalam beberapa bukunya
mengenai pengakuannya bahwa dia telah melihat jerapah didalam taman raja
orang-orang Barbar. Dalam pembelaannya, Ibnu Rusyd mengatakan bahwa dia telah
menulis “raja dua negeri”. Kisah kedua mengemukakan, dia telah menulis bahwa
venus itu suci. Kisah ketiga dia menegmukakan, dia menyangkal kebenaran
historis mengenai orang-orang `Ad yang disebut-sebut dalam al-Qur`an. Hal itu
mengakibatkan Ibnu Rusyd bukan hanya dihukum buang, tetapi juga
tulisan-tulisannya dibakar di muka umum. Sebuah manifesto yang menentang
filsafat dan para filsuf dikeluarkan dan disebarkan di setiap tempat di
Andalusia dan Marrakusy, yang melarang studi-studi yang dianggap membahayakan serta
memerintahkan pembakaran semua buku yang berhubungan dengan ilmu-ilmu semacam
itu, tetapi aib yang diderita oleh Ibnu Rusyd tidak berlangsung lama. Dan
Al-Mansur, sekembalinya dari Marrakusy, mengampuni dan memanggilnya kembali.
Ibnu Rusyd pergi ke Marrakusy dan ia meninggal pada tahun 595 H/1198 M.
Karya-karya Ibnu Rusyd
Karya-karya
teoritisnya memperlihatkan bahwa ia adalah seorang ahli terkemuka dalam ushul
fiqh dan dalam studi atas berbagai pendapat yang ditawarkan oleh beberapa
madzhab besar fiqh (Ikhtilaf). Ini menghubungkannya dengan gagasan
pembaruan fiqh Maliki yang menganjurkan pengintegrasian penalaran analogis (Qiyas).
Meskipun tidak meninggalkan karya yang setara, putranya yang bernama Abu
Al-Qasim Ahmad juga dikaitkan dengan kehidupan public sejak menduduki posisi
yang sama.
Karya
Fiqh Ibnu Rusyd benar-benar memuat sudut pandang filosofis. Disamping
potongan-potongan karyanya, dalam karya utamanya (Bidayatul Mujtahid) yang
sebagian besar ditulis sejak tahun 564 H/1168 M ia meninggalkan sebuah uraian
logis tentang hukum Islam yang monumental. Karya itu merupakan risalah tentang
ikhtilaf (Ilmu Perbandingan Madzhab) yang menilai dan mempertimbangkan dalam
setiap hal, setiap sudutnya pendapat-pendapat yang diajukan oleh berbagai
madzhab kecil atau individu terkemuka, bukan hanya oleh madzhab besar.
Karya
ilmiah Ibnu Rusyd menonjol dalam dua bidang, Astronomi/Kosmologi dan
kedokteran. Dalam bidang pertama, ia melakukan sejumlah pengamatan pada masa
mudanya, tetapi ia tertarik khususnya pada pembahasan akibat-akibat dari kritik
Aristotelian terhadap system ptolemaik, sebuah kritik yang sudah diawali oleh
Ibnu Bajjah dan Ibnu Thufail.
Kehebatan Ibnu Rusyd juga dapat dilihat
melalui karya-karya tulisnya. Ia menulis Bidayah al-Mujtahid, sebuah
karya besar berupa fiqh perbandingan yang secara luas dipakai oleh para fuqaha
sebagai buku rujukan penting. Ia menulis Kulliyat Fi Ath-Thibb yang
membicarakan garis-garis besar ilmu kedokteran dan menjadi pegangan para
mahasiswa kedokteran di Eropa selama berabad-abad disamping karya ibnu sina, Al-Qanun.
Karya tulisnya yang merupakan ulasan atas karya Aristoteles, menjelma
menjadi tiga buku ulasan, yaitu: Al-Asghar (yang lebih kecil), Al-Ausat
(yang sedang), Al-Akbar (yang paling besar). Sebagai tangkasan
terhadap karya Al-Ghazali, Tahafut Al-Falasifah (Kacaunya para Filsuf),
Ibnu Rusyd menulis Tahafut At-Tahafut (Kacaunya Tahafut Al-Ghazali).
Adapun karya tulisnya yang menunjukkan hubungan serasi antara Agama (wahyu) dan
Filsafat (akal) adalah Kasyf Al-Manahij Al-Adillah (Menyingkap
metode-metode Pembuktian) dan Fasl Al-Maqal Fima Bain Al-Hikmah wa
Asy-Syariah (Kata Putus Tentang Hubungan Filsafat dan Syariat).
Kasyf `an Manahij Al Adillah, hampir
semuanya merupakan tesis Al-Muwahhidun, tetapi tanpa rujukan eksplisit pada
Ibnu Tumart, dan mengikuti urutan yang benar-benar berbeda, terkadang karena
alasan-alasan doktrinal, tetapi sebagian besar karena alasan pedagogis.
TahafutAt-Tahafut
upaya menjabarkan dengan menyanggah butir demi butir
keberatan Al-Ghazali. Tahafut At-Tahafut lebih luwes daripada fashl
dalam menegaskan keunggulan agama yang didasarkan pada wahyu atas akal yang
dikaitkan dengan agama yang murni rasional. Akan tetapi, tahafut At-Tahafut juga
setia kepada Fashl yang melihat pada diri nabi sosok yang telah menerima akal
aktif pada waktu tertentu dalam bentuk gambaran-gambaran rasional, seperti
halnya para filsuf, dan yang mengubah gambaran-gambaran tersebut dengan
menggunakan imajinasi menjadi simbol-simbol yang sesuai bagi orang awam. Dengan
demikian, rasionalisme religius Ibnu Rusyd bukan reduksionisme, seperti halnya
paham Al-Muwahhidun, ini merupakan keyakinan pada kemungkinan untuk membangun
kembali rantai penalaran secara aposteriori.
Sumber:
Dedi Supriadi,
Pengantar Filsafat Islam, (Bandung:Pustaka Setia, 2009).
Wahyu
Murtiningsih, Para Filsuf dari Plato Sampai Ibnu Bajjah, (Yogyakarta:IRCiSoD,
2014).
Komentar
Posting Komentar