Ilmu Tarikh Al-Ruwah

Ilmu biografi para periwayat hadis atau yang sering dikenal dengan sebutan ilmu Tarikh al-Ruwah terdiri atas kata Tarikh dan al-Ruwah. Secara etimologi kata tarikh berasal dari akar kata اَرَّخَ-يُؤَرِّخُ-تَأْرِيْخاً. Selanjutnya kata tarikh memiliki bentuk jamak yaitu tawarikh yang berarti memberi tanggal, hari, bulan, dan sejarah. Tarikh sudah menjadi bahasa Indonesia. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata tarikh berarti catatan tentang perhitungan tanggal, hari, bulan, tahun, sejarah, dan riwayat. Sementara itu kata al-ruwah  berasal dari kata riwayah dan merupakan jamak dari lafadz rawin yang berarti pelaku periwayatan. Dengan demikian, secara sederhana tarikh al-ruwah berarti sejarah hidup atau biografi para periwayat hadis.
Secara terminologi, Dr.Mahmud Thahan mendefinisikan tarikh al-ruwah yaitu:
 ilmu yang mempelajari tentang waktu yang berkaitan dengan ihwal para periwayat hadis, baik dari segi kelahiran, wafat, kejadian-kejadian penting, maupun hal lainnya.
Selanjutnya, Dr. Muhammad Ajaj al-Khatib juga memberikan definisi tarikh al-ruwah dengan lebih terperinci yakni:
ilmu yang membicarakan tentang para periwayat hadis dari segi keterkaitan mereka dengan periwayatan hadis. Keterangannya mencakup segala keadaan para periwayat dengan menyebutkan tanggal kelahiran periwayat, wafatnya, guru-gurunya, sejarah mendengar hadis dari mereka, rihlah (perjalanan mencari hadis), orang-orang yang meriwayatkan hadis dari mereka, negeri, tempat tinggal, sejarah perlawatan ke berbagai negara yang dikunjungi, sejarah mendengar hadis dari sebagian guru sebelum pikun atau setelahnya, dan lain-lain yang ada hubungannya dengan kehidupan periwayat dalam bidang hadis.
            Berdasarkan beberapa penjelasan yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa ilmu tarikh al-ruwah ialah ilmu yang yang membahas tentang sejarah para periwayat hadis yang berkaitan dengan lahir dan wafatnya mereka, segala sesuatu yang berkaitan dengan periwayatan, seperti para guru dan murid, negeri-negeri yang didatangi untuk mencari hadis dan kapan melakukan perjalanan itu, orang-orang yang meriwayatkan hadis dari periwayat tersebut, di negeri mana periwayat tersebut tinggal, bagaimana sejarah perjalanan ke berbagai negeri, kapan ia mendengar hadis dari sebagian syekh.

                Urgensi Ilmu Tarikh al-ruwah
Ilmu biografi para periwayat hadis (tarikh al-ruwah) timbul bersama tumbuh kembangnya periwayatan. Ulama memperhatikan ilmu ini untuk mengetahui keadaan para periwayat, seperti tanggal dan tempat lahir mereka serta cara mereka menerima hadis dari para syekh sehingga mereka mengetahui persambungan (ittishal) atau tidaknya (inqitha`) suatu sanad dalam periwayatan. Selain itu, diteliti pula apakah periwayat bertemu langsung dengan para syekh ketika menerima hadis atau tidak sehingga validitas periwayatan dapat diketahui.
 Jika seorang periwayat hadis ada yang mengaku mendapatkan suatu hadis dari seorang guru, hal ini dapat dideteksi dengan ilmu tarikh al-ruwah. Sejarah dapat membuktikan dan menolak kebohongan para periwayat hadis jika mereka bohong. Misalnya, ada seorang periwayat yang mengaku mendapatkan hadis dari seorang syekh. Setelah ditelaah ternyata syekh tersebut telah meninggal dunia dua tahun sebelum kelahiran periwayat; atau ternyata periwayat tidak pernah bertemu dengan syekh karena wilayah tempat tinggal mereka berjauhan dan masing-masing tidak pernah ke luar negeri.
Disamping itu, ilmu ini juga menghimpun kritik para periwayat hadis. Misalnya, kritik mengenai periwayatan dari seorang periwayat yang berbohong. Ufair bin Ma`dan al-Kala`I ketika bertemu dengan Umar bin Musa Himsha di masjid menyampaikan suatu hadis. Ia berkata, “Aku memberitakan hadis ini dari syekh kalian yang shaleh.” Ketika sudah banyak berbicara, Umar bertanya, “Siapa syekh kita yang shaleh itu? Sebutkan namanya agar kita mengenalnya.” Lalu Ufair menjawab, “Khalid bin Ma`dan.” Umar bertanya lagi, “Kapan engkau mendengar hadis dari Khalid bin Ma`dan?” Ufair menjawab, “Pada tahun 108 Hijriah.” Umar bertanya lagi, “Dimana engkau bertemu dengannya?” Ufair menjawab, “Aku bertemu pada saat perang Arminah.” Selanjutnya, Umar berkata pada Ufair, “Takutlah kepada Allah SWT wahai syekh, dan jangan berbohong. Khalid bin Ma`dan telah wafat pada tahun 104 Hijriah. Bagaimana engkau dapat menerima hadis darinya sesudah empat tahun ia meninggal. Aku tambahkan juga bahwa ia tidak ikut perang Arminah sama sekali. Ia mengikuti perang melawan Romawi.
Dengan demikian, ilmu tarikh al-ruwah dapat mendeteksi kebenaran dari suatu periwayatan. Selain itu, ilmu ini juga dapat menolak kebohongan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mempunyai niatan yang buruk terhadap periwayatan hadis.

            Manfaat Ilmu Tarikh al-Ruwah
Dalam buku Abdul Majid Khon ada beberapa manfaat dalam mempelajari ilmu tawarikh al-ruwah yakni:
1.        Mengetahui hadis-hadis yang diterima dan yang ditolak. Misalnya, hadis diriwayatkan para periwayat yang terpercaya pada masa tertentu, tetapi disinyalir sudah pikun karena sudah lanjut usia. Dengan ilmu tarikh ar-al-ruwah dapat diketahui kapan hadis itu diterima dari seorang guru dan sejak kapan guru itu mengalami pikun.
2.        Mengetahui hadis yang datang lebih dahulu dan yang datang belakangan. Jika keduanya kontradiktif dan tidak dapat dikompromikan, dapat diketahui mana yang nasikh (hadis yang menghapus) dan mana yang mansukh (hadis yang terhapus).
3.   Mengetahui persambungan sanad hadis karena kadang-kadang diantara periwayat ada yang berdusta, tadlis (menyembunyikan cacat), dan meng-irsal-kan hadis (tidak menyebut periwayat dalam sanad dari kalangan sahabat).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dokter Masa Bani Umayyah Andalusia

Ilmu Tawarikh Al-Mutun

Faedah Kisah (Qashash) dalam al-Qur`an