Takhrij Al-Hadis Menurut Ulama
Berikut beberapa pengertian yang digunakan oleh
ulama` hadis untuk memahami lafadz at-takhrij:
1.
Periwayatan
hadis, pengertian ini telah digunakan oleh ulama` mutaakhirin seperti
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya “Jami`ul Ulum wal Hukm” banyak hadis
didalamnya menggunakan lafadz “خرجه البخارى و مسلم” dalam artinya periwayatan.
2.
Menisbatkan hadis kepada sumber aslinya dengan
menyebutkan keadaan sanad dalam beberapa bentuk yang singkat.
3.
Mengarang kitab dan meriwayatkannya, sebagaimana perkataan خرج فلان لنفسه معجما
4.
Menyeleksi hadis yang gharib atau yang shahih
dari suatu kitab tertentu beserta penjelasan dari ulama` mutaqaddimin
seperti ashab as-shihhah, sunan, musnad dan lainnya.
Dari beberapa pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa takhrij menurut ulama` mutaqaddimin adalah Menyeleksi
hadis yang gharib atau yang shahih dari suatu kitab tertentu
beserta penjelasan dari ulama` mutaqaddimin seperti ashab as-shihhah,
sunan, musnad dan lainnya.
Kemudian pengarang juga mengemukakan pendapat Imam As-Sakhawi dalam kitabnya, Fath al-Mughits. Menurut
As-Sakhawi pengertian takhrij yakni mengeluarkan
sebuah hadis dari kandungan hadis atau semisalnya, konteksnya berasal dari
perawi itu sendiri, atau gurunya atau sahabatnya dll.
Mengacu pada pendapat as-Sakhawi dapat
disimpulkan bahwa perkara-perkara yang dicakup dalam pengertian tersebut
adalah:
1. Proses takhrij terikat dengan hadis-hadis yang muncul dalam kitab yang ada
setelah periwayatan.
2. Mukharrij melihat sanad periwayat atau dengan sanad gurunya atau sanad ulama`
kontemporer atau selain mereka.
3. Menisbatkan hadis periwayat hadis dari kalangan ulama` mutaqaddimin.
4. Menyebutkan titik temu diantara dua sanad beserta penyebutan istilah-istilah
yang menunjukkan pertanda seperti al-muwafaqah, al-badal, al-mushafahah,
dll.
Selanjutnya adalah pengertian takhrij menurut
ulama` kontemporer adalah mengemukakan letak asal hadis pada sumbernya yang
asli secara lengkap dengan mata rantai sanad masing-masing dan dijelaskan
kualitas hadis yang bersangkutan.
Dari
sekian banyak pengertian takhrij diatas, yang dimaksud takhrij dalam
hubungannya kegiatan penelitian hadis lebih lanjut. Maka takhrij berarti
penelusuran atau pencarian hadis pada berbagai kitab-kitab koleksi hadis
sebagai sumber asli dari hadis yang bersangkutan, yang didalam submber tersebut
dikemukakan secara lengkap matan dan mata rantai sanad yang bersangkutan.
Komentar
Posting Komentar