Asas Pembangunan Masyarakat Madinah
Sejak Rasulullah
SAW tinggal dan menetap di madinah, beliau sibuk mencurahkan perhatian untuk
meletakkan dasar-dasar yang sangat diperlukan guna menegakkan tugas risalahnya
yaitu:
1.
Memperkokoh
hubungan umat Islam dengan Tuhannya.
2.
Memperkokoh
hubungan intern umat Islam, yaitu antara sesame kaum muslimin.
3.
Mengatur
hubungan antara umat Islam dengan orang-orangasing yang tidak seagama dengan
kaum muslimin.
Pekerjaan pertama yang dilakukan Rasulullah SAW adalah membangun
masjid untuk menampilkan syi`ar Islam. Menurut riwayat Rasulullah membangun
masjid di Mirbad, di sebidang tanah milik As`ad dan Zararah, tempat untanya
berhenti pada saat kedatangan beliau ke Madinah. Masjid yang dibangun sangat
sederhana, hanya berlantai kerikil dan pasir, bertiang pohon kurma, dan beratap
pelepah kurma. Pada saat itu kiblatnya masih mengarah ke Baitul Maqdis. Masjid
adalah lambang dari sesuatu yang memperoleh perhatian paling besar dari Islam dan
dipertahankan selama-lamanya. Karena masjid itulah yang menghubungkan manusi
dengan tuhannya.
Persoalan kedua yakni mengenai hubungan intern
umat Islam. Hal itu telah dibina Rasulullah atas dasar rasa persaudaraan yang
sempurna. Yakni persaudaraan yang menghapus kata “aku” hingga setiap orang
bergerak dengan semangat jiwa kemasyarakatan serta bekerja untuk kemaslahatan
dan cita-cita masyarakat. perasaan mengutamakan kepentingan bersama dan suka
duka bersama sungguh-sungguh bersenyawa dengan semangat persaudaraan. Kaum
Anshar sangat menghargai dan menghormati saudaranya, kaum Muhajirin. Kaum
Muhajirin sangat menghargai keikhlasan budi kaum Anshar, namun mereka tidak mau menggunakan hal itu sebagai
kesempatan untuk kepentingan yang tidak pada tempatnya. Setelah kaum Muhajirin
tiba di madinah dan dipersaudarakan oleh Rasulullah dengan kaum Anshar, kaum
Muhajirin berhak menerima warisan dari Kaum Anshar yang menjadi saudara
angkatnya, sedangkan kerabat dari keluarga Anshar sendiri tidak mendapatkan hak
waris, namun hal itu dihapus sejak turunnya firman Allah setelah perang Badar
mengenai hal itu. Hak waris dikembalikan kepada keluarga dan kaum kerabat.
Sedangkan saudara angkat hanya diperbolehkan bagian dari harta waris yang
diwasiatkan oleh orang yang meninggal.
Persoalan yang ketiga yaitu mengenai hubungan
dengan orang-orang diluar Islam. Rasulullah telah menetapkan aturan-aturan yang
sangat toleran, melampaui kebiasaan yang berlaku di dalam zaman yang penuh
fanatisme dan kecongkakan ras. Beliau menawarkan perjanjian perdamaian kepada
orang Yahudi dan kaum Musyrikin yang telah lama hidup berdampingan di Madinah. Perjanjian
tersebut bertujuan agar ketiga belah pihak dapat hidup berdampingan, tidak
saling mengusik, dan bisa saling menghormati satu dengan lainnya.
Pada kenyataannya kaum Musyrikin dan Yahudi
tidak benar-benar menyetujui perjanjian tersebut. Mereka tetap memiliki rasa
iri dan dengki terhadap Islam, bahkan dari kaum Yahudi ada yang bertingkah
buruk dengan mengatasnamakan agama. Ada pula yang bersepakat menghancurkan
proses dakwah Rasulullah dan agama Islam. Awalnya umat islam membiarkan mereka
tersesat dalam kekuyfuran, namun pada akhirnya saat kedengkian mereka terhjadap
Islam tergambar jelas, barulah terjadi berbagai insiden dengan mereka.
Dengan
ketakwaan dan keikhlasan umat Muslim kepada Allah, mental spiritual masyarakat
baru di madinah semakin kokoh. Dan dengan semangat persaudaran yang sejati
bangunan masyarakat Islam semakin kokoh dan mantap dasar landasannya.
Masyarakat Islam meletakkan prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan saling
bantu sebagai dasar dalam merumuskan garis kebijaksanaan politik terhadap
orang-orang asing dan dalam menentukan terhadap penganut agama lain. Dengan
demikian situasi Madinah menjadi mantap dan kaum muslimin memperoleh cukup
waktu untuk memperbaharui kekuatan dan mengatur urusan mereka.
Komentar
Posting Komentar